PENENTUAN DAN PENGURUSAN TEMPAT USAHA
Salah satu pertimbangan pada
saat akan membuka usaha adalah lokasi usaha. Dalam memilih lokasi usaha harus
kita pertimbangkan dengan matang karena tempat usaha yang tidak tepat dan tidak
strategis akan membuat usaha tidak berjalan seperti harapan.
1.Lokasi Usaha
Ada beberapa pertimbangan dalam memilih
lokasi yang akan dijadikan tempat usaha dan pertimbangan- pertimbanga tersebut
antara lain :
a.Tingkat kepadatan penduduk
Lokasi usaha yang memiliki tingkat kepadatan penduduk tinggi akan
mempunyai peluang untuk sukses dan berkembang.
b.Tingkat pendapatan masyarakat calon konsumen
Dengan mengtahui secara pasti tingkat pendapatan penduduk maka akan
mempengaruhi isaha. Hal ini berhubungan dengan daya bli masyarakat. Jika daya
beli masyarakat tinggi, maka produk yang terjual akan semakin banyak sehingga
usaha akan semakin berkembang dan sukses.
c.Sifat bahan baku dan kemudahan mendapatkanya secara kontinu
Dengan adanya bahan baku yang mudah diperoleh maka suatu usaha tidak
akan kesulitan dalam beroperasi. Maka dalam hal ini akan membuat usaha semakin
maju dan berkembang berbeda dengan bahan baku yang sulit didapat maka usaha
akan mengalami kendala.
d.Sifat produk yang dihasilkan, jarak dengan pasar & ongkos
transportasi
e.Pengadaan tenaga kerja dan tingkat sosial masyarakat
f.Tersedianya sumber air yang memadai dan faktor-faktor lingkungan yang
lainya yang menunjang usaha
g.Peraturan-peraturan setempat, fasilitas dan kemudahan yang tersedia,
faktor-faktor tersebut yang paling menonjol adalah faktor bahan baku, pasar dan
ongkos transportasi. Dalam hal ini dibutuhkan pertimbangan dan pemikiran yang
logis.
h.Faktor lain yang berpengaruh
faktor-faktor lain berpengaruhterhadap keseluruhan proses produksi,
baik itu iklim,sikap masyarakat, peraturan pemerintah, intensitas persaingan,
dan lain-lain.
2.Manfaat Tempat Usaha Yang Strategis
Manfaat tempat usaha yang strategis adalah merupakan
dambaan para pengelola usaha sebab :
a.Sangat menguntungkan
b.Dapt memuaskan dalam segal hal
c.Adanya kemudahan dalam segala
hal
d.Memudahkan pemasaran dan
penjualan barang dagangan
yang menjadi ukuran menetapkan tempat usaha yang paling strategis
adalah:
a.Dapat menjamin kelangsungan
hidup perusahaan
b.Dapat menjamin kpuasan
kebutuhan para konsumen
c.Adanya fasilitas pemerintah
daerah
d.Dapat menjamin keamanan
perusahaan dan para pembeli
e.Transportasi banyak dan mudah
didapat dengan ongkos relatif mudah
3.Aglomerasi dan Deglomerasi
Dalam pembicaraan mengenai tempat kedudukan badan
usaha dan perusahaan sering kita dengar istilah aglomerasi dan deglomerasi.
Berikut akan kita bahas mengenai hal-hal tersebut.
a.Aglomerasi
Aglomerasi adalah keadaan atau peristiwa disuatu tempat atau daerah
dimana banyak timbul perusahaan-perusahaan baru. Contohnyaketika disuatu daerah
didirikan pabrik batik, disekitarnya banyak usaha-usaha baru yang timbul atau
berdiri iisalnya toko-toko,warung makan, bengkel sepeda dan
perusahaan-peerusahaan lain yang ada hubungannya dengan pabrik batik tersebut.
Faktor-faktor yang memungkinkan terjadinya aglomerasi
antara lain :
·
Adanya tanah yang cocok dan
memungkinkan untuk perusahaan
·
Adanya hubungan lalu lintas yang
baik
·
Tersedianya banyak tenaga kerja
yang dibutuhkan perusahaan
Dampak
positif Aglomersi :
Ø
Berkumpulnya berbagai perusahaan
memberikan kemungkinan terjadi kerja sama diantara perusahaan dan kerja sama
itu sering kali menghemat biaya perusahaan
Ø
Banyak usaha-usaha baru timbul
Dampak
negatif Aglomerasi :
Ø
Banyaknya perusahaan baru yang
timbul pada daerah tertentu menyebabkan harga tanah naik, tanah menjadi sempit
sehinga kemungkinan perluasan usaha kecil
Ø
Makin ramai di daerah itu
berakibat biaya hidup buruh dan masyarakat sekitarnya menjadi tinggi dan beban
sosial bertambah
b.Deglomersai
Deglomerasi adalah peristiwa
terjadinya pemencaran berbagai perusahaan dari suatu daerah kedaerah lain, yang
pada awalnya perusahaan-perusahaan tersebut berkumpul disuatu daerah. Ini dapat terjadi karena akibat adanya keburukan dari
aglomerasi.