Sabtu, 12 Oktober 2013

BKCUK


A. JALINAN BKCU Kalimantan (Jaminan Perlindungan Badan Koordinasi Credit Union Kalimantan)
1. SANTUNAN SOLIDARITAS ANGGOTA (TUNAS)
Ketentuan TUNAS antara lain :
o   Usia di bawah 1(satu) tahun maksimal Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah).
o   Usia di atas  1 (satu) tahun s/d 60 (enam puluh tahun) tahun maksimal Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
o   Usia saat masuk CU  di atas 60 (enam puluh) tahun  sampai dengan 70 (tujuh puluh) tahun, maksimal sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Klaim TUNAS ditolak apabila :
o   Anggota masuk CU dalam kondisi sakit dan meninggal dunia dalam jangka waktu s.d. 3 (tiga) bulan setelah menjadi anggota.
o   Anggota tidak menyetor Simpanan Wajib lebih dari 3 (tiga) bulan berturut-turut.
o   Simpanan anggota disetor pada usia di atas 70 (tujuh puluh) tahun.
o   Simpanan kapitalisasi perdana anggota yang piutangnya tidak diangsur 3 bulan berturut-turut.
2. PERLINDUNGAN PIUTANG ANGGOTA (LINTANG)
Ketentuan LINTANG antara lain :                      
o   Cacat tetap/meninggal dunia pada usia s/d 60 tahun maksimal Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh  juta rupiah).
o   Cacat tetap/meninggal pada usia di atas 60 s/d 70 tahun maksimal Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
o   Klaim LINTANG ditolak apabila:
o   Piutang yang tertunggak lebih dari 3 bulan berturut-turut.
o   Piutang yang diberikan kepada anggota yang sedang sakit.
o   Piutang yang tujuannya untuk biaya berobat diri sendiri.
o   Saldo piutang anggota yang berusia di atas 70 (tujuh puluh) tahun.
o   PMT  anggota baru  yang tidak pernah diangsur lebih dari 1 (satu) bulan setelah pencairan dan atau yang dikompensasi langsung dari Simpanannya.
o   Anggota yang bersangkutan sudah pernah menerima klaim lintang karena cacat total tetap.
o   Saldo piutang produktif anggota yang berusia diatas 55 tahun diatas plafon Rp 300.000.000 ( tiga ratus juta rupiah ).
o   Saldo piutang produktif Rp. 300.000.000,- ( tiga ratus juta rupiah ) yang diatas 36 bulan.
3. Pinjaman Modal Tabungan bulan pertama untuk anggota baru, tidak dilindungi.
4. Pinjaman lalai di atas 3 (tiga) bulan berturut-turut tidak dapat mengajukan klaim perlindungan.
5. Pembayaran Premi Perlindungan Anggota untuk Simpanan dan Pinjaman dibayarkan  oleh CUMK setiap bulan.

Puskopdit BKCUK, Memutus Lingkaran Setan Kemiskinan Nusantara
Misa meriah yang dipersembahkan Uskup Agung Pontianak Mgr. Hieronymus Bumbun OFM Cap menandai dimulainya rangkaian Rapat Anggota Tahunan (RAT) Pusat Koperasi Kredit BKCU Kalimantan (Puskopdit BKCUK) bertempat di Hotel Kapuas Palace, Pontianak. Misa diikuti Sebanyak 250 orang orang dari pengurus, pengawas, staff dari 44 CU primer anggota BKCUK, perwakilan CU calon anggota, utusan lembaga mitra, para peninjau, serta tamu undangan. Setelah misa, dilanjutkan dengan santap malam bersama dan ditutup dengan perkenalan peserta.
Mgr.Bumbun dalam khotbahnya mengatakan bahwa kehadiran credit union di Kalimantan telah membawa angin segar dan terobosan baru bagi masyarakat. Tingkat kesejahteraan anggota union kian meningkat. Credit union tidak hanya mendongkrak kekuatan ekonomi, tetapi sungguh mendidik manusia supaya bisa mengatur pola hidup dengan lebih baik. “Credit union dapat dilukiskan sebagai sarana kemanusian yang setia kawan dalam semangat Injili. Setiap anggota credit union seharusnya bersaudara dan memupuk kedamaian diantaranya,”jelas Mgr. Bumbun.
Menurut Mgr.Hienymus, kehadiran credit union di Kalimantan merupakan sarana yang terbukti mampu untuk lebih memanusiakan umat di Kalimantan. “Saya tahu di dalam credit union para anggotanya tidak hanya mengelola keuangan, tetapi mendapat beragam bentuk pendidikan dan pengetahuan. “Dengan menjadi anggota credit union banyak umat yang bisa menyekolahkan anak, berobat, membeli rumah, membeli kendaraan, dapat modal usaha,”jelasnya.
Agar credit union tetap eksis dan menjadi sarana pewartawaan Injil, Mgr. Hieronymus berpesan agar credit union dikelola dengan kejujuran, transpransi, tanggung jawab dan mempertahanakan kepercayaan yang telah dipercayakan masyarakat. Jika credit union dikelola dengan semangat itu maka suasana damai, sejahtera akan dinikmati oleh setiap anggota CU dan masyarakat.
Esoknya RAT secara resmi dibuka oleh M.Syahaldin Husman, SE, MM, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM mewakili Gubernur Kalbar. Dilanjutkan dengan Seminar Teknologi Informasi yang akan menampilkan para praktisi dan ahli IT dari Universitas Gunadharma, Jakarta serta lokakarya dengan empat tema, yakni (1). Jalinan (2). Produk Siklus dan Filosofi Petani (3). Silang Pinjam Daerah-SPD (4). investasi.
Atas nama pemerintah Syahaldin mengucapkan terima kasih kepada pengurus, pengawas, dan manajemen credit union yang telah berkontribusi besar dalam pemberantasan kemiskinan di Indonesia. “Puskopdit BKCU Kalimantan bersama CU-CU primer telah menyumbang besar untuk peningkatan harkat hidup masyarakat banyak,” yang membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalbar.
Pujian atas apa yang telah dikontribusikan BKCUK juga disampaikan Ketua Induk Koperasi Kredit Indonesia (Inkopdit) Romanus Woga. Ia memberikan apresiasi yang tinggi kepada Puskopdit BKCUK yang telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan gerakan CU di Indonesia. “Puskopdit BKCUK adalah koperasi kredit sekunder terbesar di Indonesia. Semoga makin berkembang agar makin banyak orang sejahtera,”papar Romanus dalam sambutannya sebelum laporan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas BKCUK.
Puskopdit BKCUK berdiri 27 Nopember 1988 dengan Badan Hukum No.927/ BHM.KUKM.2/X/2010. Pengurus periode 2009-2012 terdiri dari Ketua : Drs. AR. Mecer; Wakil Ketua: Drs. Marselus Sunardi; Sekretaris: Daminaus Djampi; Bendahara : P. RD. Fredy Rante Taruk, Pr; Anggota: Stefanus Masiun. Badan Pengawas diketuai Drs. Herkulanus Cale; Sekretaris: Dra. Silvia Sayu, MPd; anggota: Antonius L. Ain Pamero. General manajer BKCUK adalah Frans Laten, S.E.,Ak.
Pengurus-Pengawas
Pada hari ketiga (10/5) RAT diisi penyampaian laporan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas periode 2009-2012. Laporan disampaikan pengurus lengkap yang terdiri dari Ketua: Drs. AR. Mecer; Wakil Ketua: Drs. Marselus Sunardi; Sekretaris: Daminaus Djampi; Bendahara : P. RD. Fredy Rante Taruk, Pr; Aggota: Stefanus Masiun.
Berdasarkan laporan pengurus diketahui bahwa total anggota yang tersebar di 44 CU primer adalah 319.201 orang dengan rerata tabungan perorang Rp.10.135.383. Dari 34 Puskopdit anggota Induk Koperasi Kredit (Inkopdit), BKCUK adalah Puskopdit yang terbesar dari segi aset dan anggota. BKCUK merupakan satu-satunya Puskopdit yang anggotanya tersebar di seluruh Indonesia, yakni Kalbar, Kalteng, Kaltim, Jawa, Sumatera, NTT, Sulawesi, Papua, dan Maluku.
Selama tahun buku 2011 BKCUK memfasilitasi 45 jenis pendidikan dan pelatihan; melakukan pendampingan kepada CU primer; monitoring dan audit CU primer; pengembangan teknologi informasi; pelayanan silang pinjam daerah (SPD) serta Jaminan Perlindungan Kalimantan (Jalinan) . Tahun 2011 BKCUK meluncurkan produk Simpanan Kredit Luhur Sehati (Siklus), yakni produk simpanan dan pinjaman bagi lembaga CU. Produk pengganti Tapan dan Sincan ini merupakan perwujudan filosofi petani dengan prinsip “give and give”.
Anggota yang mendapat manfaat dengan meminjam di CU-CU juga terus meningkat. Tahun buku 2011 sampai bulan Maret 2012, total pinjaman yang beredar adalah Rp. 790.814.580.840. Berikut jenis-jenis pinjamannya.

Jenis Pinjaman Total Pinjaman (Rp).
  1. Pendidikan Rp. 23.688.855.929
  2. Kendaraan Rp. 66.276.373.060
  3. Perumahan Rp. 98.028.338.968
  4. Usaha Rp. 602.821.012.883
BKCUK dan CU-CU telah membantu peningkatan kapasitas banyak orang melalui posisi mereka sebagai pengurus, pengawas maupun staff. Jumlah Pengurus CU primer dalam kordinasi BKCUK ada 239 orang; Pengawas 114 orang dan staff 1.224 orang yang tersebar hampir di seluruh pulau di Nusantara ini.
Jaminan Perlindungan Kalimantan (JALINAN) mengalami perkembangan yang pesat dan sangat membantu anggota CU. TUNAS (Santunan Tabungan Anggota) memberikan klaim untuk simpanan anggota CU maksimal Rp.50.000.000; dan LINTANG (Perlindingan Piutang) memberikan klaim untuk pinjaman maksimal Rp.150.000.000. Dana JALINAN diperoleh dari iuran anggota credit union yang diambil dari sisa hasil usaha setiap tahunnnya. Sejak berdiri 15 Juni 2003 hingga Desember 2011 total iuran JALINAN Rp.181.677.107.725. Selain untuk membayar Tunas dan Lintang, dana Jalinan disimpan di sejumlah bank dan diinvestasikan di sejumlah usaha serta untuk biaya operasional pengelola.
LINTANG yang didirikan sejak 15 Juni 2003 (dinamakan Jaminan Perlindaungan Kalimanan-Jalinan), terdiri dari dua. Yakni Tunas dan Lintang. Data BKCUK menyebutkan, penerima Santunan Jalinan per 31 Maret 2012 yang terdiri dari Klaim Tunas dan Lintang sejumlah 85 orang; 84 orang yang meninggal dan satu orang yang cacat total tetap. Total klaim Jalinan yang dikeluarkan pada bulan Maret 2012 sebesar Rp. 990.027.850-, yakni Tunas Rp. 568.581.150-, dan Klaim Lintang Rp. 421.446.700,- (secara total tahun 2011 data sedang disiapkan BKCUK-red.).
Menurut Drs. AR. Mecer, ketua BKCUK, selama tahun buku 2011, pihaknya telah membayarkan klaim JALINAN sebesar Rp.20.269.755.325. Yakni TUNAS Rp.10.234.942.575 dan LINTANG Rp.10.034.812.750. “Total sejak didirikan tahun 2003 program Jalinan telah memberikan dana perlindungan untuk simpanan dan pinjaman anggota sebesar Rp.96.853.257.800. Jumlah ini diberikan kepada 9.761 orang anggota credit union anggota BKCUK,”tambah Frans Laten, Manajer BKCUK.
Tahun 2011 BKCUK menggelar konferensi internasional pertama tentang credit union di Pontianak bekerjasama dengan Universitas Gunadharma, Jakarta; proaktif mendiskusikan draft RUU Koperasi serta berkordinasi dengan Kanwil Pajak Kalbar untuk menyampaikan informasi tentang CU. Sebagai wujud solidaritas gerakan CU internasional, BKCUK juga memberikan kontribusi dana untuk jaringan CU Indonesia (Inkopdit) dan CU Asia (ACCU).
Badan Pengawas BKCUK yang terdiri Herkulanus Cale (Ketua), Silvia Sayu (Sekretaris) dan Anton Ain Pamero (anggota) dalam laporannya menyimpulkan, dari empat aspek pemeriksaan (hukum, organisasi, administrasi dan usaha) maka Puskopdit BKCUK berjalan normal, sehat dan mampu memberikan jaminan perlindungan simpanan dan pinjaman anggota. “BKCUK tetap aman dan terjamin untuk bergerak maju,”ujar Cale.
Banyak masukan yang disampaikan peserta RAT tentang berbagai hal; baik kritikan maupun saran. Setelah dilakukan pembahasan, akhirnya seluruh peserta RAT menerima laporan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas masa bakti 2009-2012 dengan sejumlah catatan.
RAT juga secara resmi menerima CU Filosofi Petani Pancur Kasih (CU FPPK) dan CU Deus Providebit menjadi anggota Puskopdit BKCUK. CU FPPK di Kompleks SMP-SMA Asisi Pontianak dan CU Deus Providebit berbasis Persekolahan Marsudirini Semarang, Jateng.
Program Kerja
Secara umum pengurus BKCUK mempunyai panduan kerja berupa hasil Strategic Planning (SP) 2011 di Yogyakarta. SP tersebut menghasilan visi, misi, goal, dan tujuan.  Visi BKCUK adalah “Menjadi federasi credit unon nusantara berbasis komunitas dan filosofi petani yang membebaskan”. Untuk mencapai visi tersebut ada empat misi. Pertama, memberdayakan anggota melalui pembelajaran, membangun jejaring, penguatan tata kelola, teknologi informasi, kaderisasi dan kewirausahaan yang berkelanjutan. Kedua, menyelenggarakan pelajaran keuangan yang cerdas bagi anggota. Ketiga, menyelenggarakan system penjaminan dan perlindungan anggota yang kredibel dan transparan. Keempat, memperkuat kelembagaan Perkumpulan Credit Union Nusantara Indonesia (Pecunia).
Ada tiga goal yang akan dicapai BKCUK. Pertama, berkurangnya orang/ keluarga miskin. Kedua, meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap CU. Ketiga, adanya kebijakan publik yang lebih mendukung CU.
Tujuan yang ingin dicapai selama lima tahun ke depan oleh BKCUK ada enam; sebagai berikut: (1). Meningkatnya kecerdasan finansial dan politik anggota CU. (2). Meningkatnya prosentase masyarakat yang menjadi anggota CU.(3). Meningkatnya kapasitas CU primer dalam melayani anggota.(4). Meningkatnya jenis pelayanan primer kepada anggota melalui produk yang berkualitas. (5). Berkembangnya kerja sama lokal, nasional dan internasional gerakan CU. (6). Memastikan keberlangsungan gerakan CU.
Tahun buku 2012, pengurus merencanakan sejumlah program dan target-target pencapaian. Aktivitas pokoknya adalah pendidikan dan pelatihan serta audit dan monitoring. Pelatihan antara lain manajemen kredit, teknologi informasi, marketing, jender, aster trainer, kepemimpinan, etos kerja, pemuda, jurnalistik, kewirausahaan, audit bagi pengurus, pengawas dan staff CU Primer.

Sumber :
http://www.cu-mekarkasih.org/jalinan-bkcuk.html

Koperasi SIMPAN PINJAM


Koperasi yang berada diwilayah Pekayon ini berdiri sejak tahun 2008, yang didirikan oleh Ibu Evita mantan anggota DPR. Usaha koperasi simpan pinjam ini berjalan dengan lancar hingga saat ini, begitu banyak orang yang mau bergabung sama koperasi ini, mungkin karna koperasi ini sangat membantu untuk kalangan menengah kebawah dan bisa menolong disaat kita sedang membutuhkan dana. Tidak hanya melakukan simpan pinjam, disini juga melayani menabung untuk haji atau umroh, menurut anda jika tidak mampu untuk menabung dibank karna berfikir nabung dibank itu harus menabung dengan jumlah uang yang besar, disini bisa menerima menabung dengan berapa saja. Jika uang anda sudah melebihi serta cukup dan uang itu bisa digunakan untuk kepentingan anda pribadi contoh haji atau umroh dipermudahkan bukan dalam melakukan simpan pinjam, atau tabungan untuk pergi umroh apa lagi diwilayah kecil yang rata rata berpenghasilan tidak besar.
Kinerja koperasi ini sangat bagus dan sudah terbukti, entah sudah berapa banyak rakyat setempat yang menabung, jika kita butuh maka tabungannya akan diambil lagi bahkan untuk kepentingan pribadi atau pun untuk anda umroh.
Koperasi ini hanya beranggotakan berjumlah 8 orang untuk pengurus koperasi simpan pinjam dan diiikuti oleh lebih dari 100 warga yang menabung disini.

"Apa Perbedaan Koperasi diNegara Sosialis dan Negara Kapitalis"


Koperasi Sosialis
Tampilan terpenting koperasi-koperasi sosialis adalah bahwa mereka diciptakan oleh ideolog-ideolog sosialis non-Marxis dan oleh gerakan-gerakan politik non-komunis. Mereka bukan hasil inisiatif pemerintah, seperti dilakukan kolektif-kolektif komu¬nis, meskipun mereka mungkin didukung oleh negara, dan mereka tidak mendorong satu perang revolusioner tetapi lebih-kurang kedamaian di dalam satu sistem kapitalis. Acuan utamanya adalah Kibbutz dari Israel, pengalaman desa Ujamaa di Tanzania, dan koperasi-koperasi Mondragon di Spanyol.

Koperasi-koperasi sosialis ini masih ditandai perbedaan dari koperasi-koperasi model Rochdale. Pertama, mereka mengoposisi pemilikan pribadi dan praktek-praktek kapitalistik di dalam operasi-operasi mereka. Mereka melayani multifungsional. Melnyk menggambarkan ini sebagai “komunitas-komunitas koperasi betul-betul beroperasi pada prinsip-prinsip sosialis dalam satu ling¬kungan non-sosialis.”
Secara ideologis dia menempatkan mereka antara kolektif-kolektif komunis dan koperasi-koperasi demokratik liberal.

Keberhasilan koperasi-koperasi Kibbutz dan koperasi-koperasi buruh Mondragon dijelaskan dalam arti keberadaan mereka sebagai bagian integral masyarakatnya, diterima sebagai pelopor untuk nasionalisme ketimbang sosialisme, sementara menjadi suatu minoritas yang tidak mengancam sistem kapitalis tetapi cukup besar untuk menjangkau imajinasi dan diterima komunitas pendu-kungnya. Pandangannya adalah bahwa mereka mengembangkan satu keseimbangan keberhasilan antara prinsip-prinsip beroperasi sosialis internal (di dalam) dan realitas kapitalis eksternal (di luar) di mana mereka harus bersaing. Kontradiksi dari koperasi-koperasi sosialis ini adalah bahwa sementara mereka menciptakan model-model atraktif mereka tidak dapat lebih terintegrasi dari sebuah minoritas di dalam bangsa. Dalam kata-kata Melnyk mereka “menunjukkan dirinya sendiri menjadi sebuah individual ketimbang satu jawaban publik terhadap kapitalisme.

Koperasi yang berlandaskan Pancasila berakar di bumi Indonesia. Meskipun ekonomi dunia sudah menyatu, pasar sudah  menjadi global, namun ekonomi Indonesia tetap diabadikan bagi kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesi.



Jika Koperasi Kapitalis

Kapitalisme tidak memiliki suatu definisi universal yang bisa diterima secara luas, namun secara umum merujuk pada satu atau beberapa hal berikut:
·        Sebuah sistem yang mulai terinstitusi di Eropa pada masa abad ke-16 hingga abad ke-19 – yaitu di masa perkembangan perbankan komersial Eropa, di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal seperti tanah dan tenaga manusia, pada sebuah pasar bebas di mana harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demi menghasilkan keuntungan di mana statusnya dilindungi oleh negara melalui hak pemilikan serta tunduk kepada hukum negara atau kepada pihak yang sudah terikat kontrak yang telah disusun secara jelas kewajibannya baik eksplisit maupun implisit serta tidak semata-mata tergantung pada kewajiban dan perlindungan yang diberikan oleh kepenguasaan feodal.
·        Teori yang saling bersaing yang berkembang pada abad ke-19 dalam konteks Revolusi Industri, dan abad ke-20 dalam konteks Perang Dingin, yang berkeinginan untuk membenarkan kepemilikan modal, untuk menjelaskan pengoperasianpasar semacam itu, dan untuk membimbing penggunaan atau penghapusan peraturan pemerintah mengenai hak milik dan pasaran.
Pengertian Lain dari Kapitalisme
Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses produksi dan pendistribusian barang dan jasa.


Ciri-ciri Kapitalisme:
1.Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu.
2.Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif.
3.modal kapitalis (baik uang maupun kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai



Sumber :
  http://tugasdalamhidup.blogspot.com/2011/11/koperasi-kapitalis-sosialis-dan.html