Pertama kali
koperasi diperkenalkan di Indonesia, yaitu sekitar tahun 1895, berarti sudah
lebih dari satu abad masyarakat Indonesia mengenal koperasi. Kemudian peranan
koperasi secara politis diperkuat dengan dicantumkannya dalam konstitusi (UUD
1945), yang meskipun telah diamandemen (2002) sehingga kata ”koperasi” tidak
adalagi, menurut UU No 25/1992 yang masih berlaku, masih diharapkan dapat
berperan ”sebagai soko guru perekonomian nasional maupun sebagai bagian
integral perekonomian nasional” Dengan perjalanan panjang yang telah ditempuh oleh
koperasi kita selama ini dan posisi politis strategis yang dipercayakan kepada
koperasi, sehingga kepadanya diberikan perlindungan dan fasilitas yang
berlimpah, toh koperasi tidak mampu berkembang seperti yang kita harapkan.
Jangankan menjadi soko guru perekonomian nasional, banyak koperasi yang ibarat
pepatah ”mati segan hidup tak mau”
Koperasi di Indonesia semakin muram, tak ditangani
sepenuh hati. Pemerintah agaknya lebih menekankan pada sistem ekonomi
neoliberal. Cita-cita untuk menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian
Indonesia, agaknya semakin jauh panggang dari api. Kondisi koperasi, terutama
KUD (Koperasi Unit Desa), bak kerakap tumbuh diatas batu, mati enggan hidup pun
tak mau.
tak mau.
Justru yang lebih sering terdengar datang dari berbagai
pelosok negeri, kegagalan demi kegagalan yang terjadi pada koperasi. Meski
pemerintah memiliki kementerian yang menangani koperasi, namun kemauan
pemerintah membangun koperasi belum sepenuh hati. Pemerintah lebih berasyik
masuk dengan pembangunan sistem ekonomi yang tak pro rakyat, yakni sistem
ekonomi neoliberal.
Padahal antara sistem ekonomi neoliberal dan koperasi
ibarat air dan minyak. Keduanya saling bertentangan dan mustahil untuk bisa
berdampingan ataupun seiring sejalan. Kalau boleh diumpamakan, antara ekonomi
neoliberal dan koperasi ibarat langit dan bumi. Kenapa? Ekonomi neoliberal
menyerahkan perekonomian pada mekanisme pasar dan padat modal, dan yang terjadi
kemudian yang kaya semakin kaya, dan orang miskin tetap melarat. Sedang
koperasi bertujuan untuk memperjuangkan kemakmuran bagi anggotanya.
Perkembangan
koperasi di Indonesia dari jaman didirikannya hingga saat ini selalu mengalami
pasang surut, koperasi dari jaman dahulu hingga sekarang tidak ada yang tumbuh
dengan pesat dalam arti tidak ada yang tumbuh menjadi usaha besar seperti
pelaku ekonomi yang besar, padahal pemerintah sudah memberikan berbagai macam
bantuan untuk koperasi-koperasi di Indonesia, dan bantuan tersebut seperti
kredit program seperti kredit usaha tani, Kkop, pengalihan saham dari
perusahaan besar ke koperasi sebesar satu persen, skim program KUK dari bank
dan kredit ketahanan pangan yang merupakan kredit komersial dari perbankan,
juga paket program dari permodalan nasional madani, terus mengalir untuk
memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya sekedar bantuan
program, ada institusi khusus yang menangani di luar dekopin, yaitu menteri
negara urusan koperasi dan PKM (pengusaha kecil menengah), yang seharusnya
memacu gerakan ini untuk terus maju.
Tetapi pada kenyataannya koperasi tetap saja tidak maju, karena ada berbagai
masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh koperasi Indonesia saat ini, yaitu
masalah internal dan eksternal, dari mulai permasalahan terhadap SDM sampai
dalam permasalahan dalam pengelolaannya itu sendiri.
Perlu diingatkan kembali bahwasannya koperasi itu adalah merupakan perkumpulan
orang atau badan hukum bukan perkumpulan modal, sehingga yang harus dibenahi
disini adalah sistem serta manajemen pengelolaannya terhadap para anggota-anggotanya,
koperasi hanya akan berhasil jika menejemennya bersifat terbuka serta
transparan dan benar-benar partisipatif. Keprihatinan kita atas terjadinya
kesenjangan sosial dan ketidakadilan dalam segala bidang kehidupan bangsa,dan
seharusnya merangsang para ilmuan sosial lebih-lebih para ekonom untuk
mengadakan kajian mendalam atas tujuan untuk menemukan serta dapat
mengendalikan akar-akar permasalahan yang menjadi penyebab lemahnya koperasi
Indonesia saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar