A. JALINAN BKCU Kalimantan (Jaminan Perlindungan Badan Koordinasi Credit
Union Kalimantan)
1. SANTUNAN SOLIDARITAS ANGGOTA (TUNAS)
Ketentuan TUNAS antara lain :
o
Usia di bawah 1(satu) tahun maksimal Rp
5.000.000,- (lima juta rupiah).
o
Usia di atas 1 (satu) tahun s/d 60
(enam puluh tahun) tahun maksimal Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
o
Usia saat masuk CU di atas 60 (enam
puluh) tahun sampai dengan 70 (tujuh puluh) tahun, maksimal sebesar Rp.
10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Klaim TUNAS ditolak apabila :
o
Anggota masuk CU dalam kondisi sakit dan
meninggal dunia dalam jangka waktu s.d. 3 (tiga) bulan setelah menjadi anggota.
o
Anggota tidak menyetor Simpanan Wajib lebih
dari 3 (tiga) bulan berturut-turut.
o
Simpanan anggota disetor pada usia di atas 70
(tujuh puluh) tahun.
o
Simpanan kapitalisasi perdana anggota yang
piutangnya tidak diangsur 3 bulan berturut-turut.
2. PERLINDUNGAN PIUTANG ANGGOTA (LINTANG)
Ketentuan LINTANG antara lain :
o
Cacat tetap/meninggal dunia pada usia s/d 60
tahun maksimal Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
o
Cacat tetap/meninggal pada usia di atas 60
s/d 70 tahun maksimal Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
o
Klaim LINTANG ditolak apabila:
o
Piutang yang tertunggak lebih dari 3 bulan
berturut-turut.
o
Piutang yang diberikan kepada anggota yang
sedang sakit.
o
Piutang yang tujuannya untuk biaya berobat
diri sendiri.
o
Saldo piutang anggota yang berusia di atas 70
(tujuh puluh) tahun.
o
PMT anggota baru yang tidak
pernah diangsur lebih dari 1 (satu) bulan setelah pencairan dan atau yang
dikompensasi langsung dari Simpanannya.
o
Anggota yang bersangkutan sudah pernah
menerima klaim lintang karena cacat total tetap.
o
Saldo piutang produktif anggota yang berusia
diatas 55 tahun diatas plafon Rp 300.000.000 ( tiga ratus juta rupiah ).
o
Saldo piutang produktif Rp. 300.000.000,- (
tiga ratus juta rupiah ) yang diatas 36 bulan.
3. Pinjaman Modal Tabungan bulan pertama untuk anggota baru, tidak
dilindungi.
4. Pinjaman lalai di atas 3 (tiga) bulan berturut-turut tidak dapat mengajukan klaim perlindungan.
5. Pembayaran Premi Perlindungan Anggota untuk Simpanan dan Pinjaman dibayarkan oleh CUMK setiap bulan.
4. Pinjaman lalai di atas 3 (tiga) bulan berturut-turut tidak dapat mengajukan klaim perlindungan.
5. Pembayaran Premi Perlindungan Anggota untuk Simpanan dan Pinjaman dibayarkan oleh CUMK setiap bulan.
Puskopdit
BKCUK, Memutus Lingkaran Setan Kemiskinan Nusantara
Misa meriah yang dipersembahkan Uskup Agung
Pontianak Mgr. Hieronymus Bumbun OFM Cap menandai dimulainya rangkaian Rapat
Anggota Tahunan (RAT) Pusat Koperasi Kredit BKCU Kalimantan (Puskopdit BKCUK)
bertempat di Hotel Kapuas Palace, Pontianak. Misa diikuti Sebanyak 250 orang
orang dari pengurus, pengawas, staff dari 44 CU primer anggota BKCUK,
perwakilan CU calon anggota, utusan lembaga mitra, para peninjau, serta tamu
undangan. Setelah misa, dilanjutkan dengan santap malam bersama dan ditutup
dengan perkenalan peserta.
Mgr.Bumbun dalam khotbahnya mengatakan bahwa
kehadiran credit union di Kalimantan telah membawa angin segar dan terobosan
baru bagi masyarakat. Tingkat kesejahteraan anggota union kian meningkat.
Credit union tidak hanya mendongkrak kekuatan ekonomi, tetapi sungguh mendidik
manusia supaya bisa mengatur pola hidup dengan lebih baik. “Credit union dapat
dilukiskan sebagai sarana kemanusian yang setia kawan dalam semangat Injili.
Setiap anggota credit union seharusnya bersaudara dan memupuk kedamaian
diantaranya,”jelas Mgr. Bumbun.
Menurut Mgr.Hienymus, kehadiran credit union di
Kalimantan merupakan sarana yang terbukti mampu untuk lebih memanusiakan umat
di Kalimantan. “Saya tahu di dalam credit union para anggotanya tidak hanya
mengelola keuangan, tetapi mendapat beragam bentuk pendidikan dan pengetahuan.
“Dengan menjadi anggota credit union banyak umat yang bisa menyekolahkan anak,
berobat, membeli rumah, membeli kendaraan, dapat modal usaha,”jelasnya.
Agar credit union tetap eksis dan menjadi sarana
pewartawaan Injil, Mgr. Hieronymus berpesan agar credit union dikelola dengan
kejujuran, transpransi, tanggung jawab dan mempertahanakan kepercayaan yang
telah dipercayakan masyarakat. Jika credit union dikelola dengan semangat itu
maka suasana damai, sejahtera akan dinikmati oleh setiap anggota CU dan masyarakat.
Esoknya RAT secara resmi dibuka
oleh M.Syahaldin Husman, SE, MM, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM mewakili
Gubernur Kalbar. Dilanjutkan dengan Seminar Teknologi Informasi yang akan
menampilkan para praktisi dan ahli IT dari Universitas Gunadharma, Jakarta
serta lokakarya dengan empat tema, yakni (1). Jalinan (2). Produk Siklus dan
Filosofi Petani (3). Silang Pinjam Daerah-SPD (4). investasi.
Atas nama pemerintah Syahaldin
mengucapkan terima kasih kepada pengurus, pengawas, dan manajemen credit union
yang telah berkontribusi besar dalam pemberantasan kemiskinan di Indonesia.
“Puskopdit BKCU Kalimantan bersama CU-CU primer telah menyumbang besar untuk
peningkatan harkat hidup masyarakat banyak,” yang membacakan sambutan tertulis
Gubernur Kalbar.
Pujian atas apa yang telah
dikontribusikan BKCUK juga disampaikan Ketua Induk Koperasi Kredit Indonesia
(Inkopdit) Romanus Woga. Ia memberikan apresiasi yang tinggi kepada Puskopdit
BKCUK yang telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan gerakan CU di
Indonesia. “Puskopdit BKCUK adalah koperasi kredit sekunder terbesar di
Indonesia. Semoga makin berkembang agar makin banyak orang sejahtera,”papar
Romanus dalam sambutannya sebelum laporan pertanggungjawaban Pengurus dan
Pengawas BKCUK.
Puskopdit BKCUK berdiri 27 Nopember 1988 dengan
Badan Hukum No.927/ BHM.KUKM.2/X/2010. Pengurus periode 2009-2012 terdiri dari
Ketua : Drs. AR. Mecer; Wakil Ketua: Drs. Marselus Sunardi; Sekretaris:
Daminaus Djampi; Bendahara : P. RD. Fredy Rante Taruk, Pr; Anggota: Stefanus
Masiun. Badan Pengawas diketuai Drs. Herkulanus Cale; Sekretaris: Dra. Silvia
Sayu, MPd; anggota: Antonius L. Ain Pamero. General manajer BKCUK adalah Frans
Laten, S.E.,Ak.
Pengurus-Pengawas
Pada hari ketiga (10/5) RAT diisi
penyampaian laporan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas periode 2009-2012.
Laporan disampaikan pengurus lengkap yang terdiri dari Ketua: Drs. AR. Mecer; Wakil
Ketua: Drs. Marselus Sunardi; Sekretaris: Daminaus Djampi; Bendahara : P. RD.
Fredy Rante Taruk, Pr; Aggota: Stefanus Masiun.
Berdasarkan laporan pengurus diketahui bahwa total anggota yang tersebar di 44 CU primer adalah 319.201
orang dengan rerata tabungan perorang Rp.10.135.383.
Dari 34 Puskopdit anggota Induk Koperasi Kredit (Inkopdit), BKCUK adalah
Puskopdit yang terbesar dari segi aset dan anggota. BKCUK merupakan
satu-satunya Puskopdit yang anggotanya tersebar di seluruh Indonesia, yakni Kalbar, Kalteng, Kaltim, Jawa, Sumatera, NTT, Sulawesi,
Papua, dan Maluku.
Selama tahun buku 2011 BKCUK memfasilitasi 45 jenis
pendidikan dan pelatihan; melakukan pendampingan kepada CU primer; monitoring
dan audit CU primer; pengembangan teknologi informasi; pelayanan silang pinjam
daerah (SPD) serta Jaminan Perlindungan Kalimantan (Jalinan) . Tahun 2011 BKCUK
meluncurkan produk Simpanan Kredit Luhur Sehati (Siklus), yakni produk simpanan
dan pinjaman bagi lembaga CU. Produk pengganti Tapan dan Sincan ini merupakan
perwujudan filosofi petani dengan prinsip “give and give”.
Anggota yang mendapat manfaat dengan meminjam di
CU-CU juga terus meningkat. Tahun buku 2011 sampai bulan Maret 2012, total
pinjaman yang beredar adalah Rp. 790.814.580.840.
Berikut jenis-jenis pinjamannya.
Jenis Pinjaman Total Pinjaman
(Rp).
- Pendidikan Rp. 23.688.855.929
- Kendaraan Rp. 66.276.373.060
- Perumahan Rp. 98.028.338.968
- Usaha Rp. 602.821.012.883
BKCUK dan CU-CU telah membantu peningkatan
kapasitas banyak orang melalui posisi mereka sebagai pengurus, pengawas maupun
staff. Jumlah Pengurus CU primer dalam kordinasi BKCUK ada 239 orang; Pengawas
114 orang dan staff 1.224 orang yang tersebar hampir di seluruh pulau di
Nusantara ini.
Jaminan Perlindungan Kalimantan
(JALINAN) mengalami perkembangan yang pesat dan sangat membantu anggota CU.
TUNAS (Santunan Tabungan Anggota) memberikan klaim untuk simpanan anggota CU
maksimal Rp.50.000.000; dan LINTANG (Perlindingan Piutang) memberikan klaim
untuk pinjaman maksimal Rp.150.000.000. Dana JALINAN diperoleh dari iuran
anggota credit union yang diambil dari sisa hasil usaha setiap tahunnnya. Sejak
berdiri 15 Juni 2003 hingga Desember 2011 total iuran JALINAN
Rp.181.677.107.725. Selain untuk membayar Tunas dan Lintang, dana Jalinan
disimpan di sejumlah bank dan diinvestasikan di sejumlah usaha serta untuk
biaya operasional pengelola.
LINTANG yang didirikan sejak 15 Juni
2003 (dinamakan Jaminan Perlindaungan Kalimanan-Jalinan), terdiri dari dua.
Yakni Tunas dan Lintang. Data BKCUK menyebutkan, penerima Santunan Jalinan per
31 Maret 2012 yang terdiri dari Klaim Tunas dan Lintang sejumlah 85 orang; 84
orang yang meninggal dan satu orang yang cacat total tetap. Total klaim Jalinan
yang dikeluarkan pada bulan Maret 2012 sebesar Rp. 990.027.850-, yakni Tunas
Rp. 568.581.150-, dan Klaim Lintang Rp. 421.446.700,- (secara total tahun 2011
data sedang disiapkan BKCUK-red.).
Menurut Drs. AR. Mecer, ketua BKCUK,
selama tahun buku 2011, pihaknya telah membayarkan klaim JALINAN sebesar
Rp.20.269.755.325. Yakni TUNAS Rp.10.234.942.575 dan LINTANG Rp.10.034.812.750.
“Total sejak didirikan tahun 2003 program Jalinan telah memberikan dana
perlindungan untuk simpanan dan pinjaman anggota sebesar Rp.96.853.257.800.
Jumlah ini diberikan kepada 9.761 orang anggota credit union anggota
BKCUK,”tambah Frans Laten, Manajer BKCUK.
Tahun 2011 BKCUK menggelar konferensi
internasional pertama tentang credit union di Pontianak bekerjasama dengan
Universitas Gunadharma, Jakarta; proaktif mendiskusikan draft RUU Koperasi
serta berkordinasi dengan Kanwil Pajak Kalbar untuk menyampaikan informasi
tentang CU. Sebagai wujud solidaritas gerakan CU internasional, BKCUK juga
memberikan kontribusi dana untuk jaringan CU Indonesia (Inkopdit) dan CU Asia
(ACCU).
Badan Pengawas BKCUK yang terdiri
Herkulanus Cale (Ketua), Silvia Sayu (Sekretaris) dan Anton Ain Pamero
(anggota) dalam laporannya menyimpulkan, dari empat aspek pemeriksaan (hukum,
organisasi, administrasi dan usaha) maka Puskopdit BKCUK berjalan normal, sehat
dan mampu memberikan jaminan perlindungan simpanan dan pinjaman anggota. “BKCUK
tetap aman dan terjamin untuk bergerak maju,”ujar Cale.
Banyak masukan yang disampaikan
peserta RAT tentang berbagai hal; baik kritikan maupun saran. Setelah dilakukan
pembahasan, akhirnya seluruh peserta RAT menerima laporan pertanggungjawaban
Pengurus dan Pengawas masa bakti 2009-2012 dengan sejumlah catatan.
RAT juga secara resmi menerima CU
Filosofi Petani Pancur Kasih (CU FPPK) dan CU Deus Providebit menjadi anggota
Puskopdit BKCUK. CU FPPK di Kompleks SMP-SMA Asisi Pontianak dan CU Deus
Providebit berbasis Persekolahan Marsudirini Semarang, Jateng.
Program Kerja
Secara umum pengurus BKCUK mempunyai panduan
kerja berupa hasil Strategic Planning (SP) 2011 di Yogyakarta. SP tersebut
menghasilan visi, misi, goal, dan tujuan. Visi BKCUK adalah “Menjadi federasi credit unon nusantara
berbasis komunitas dan filosofi petani yang membebaskan”. Untuk
mencapai visi tersebut ada empat misi. Pertama,
memberdayakan anggota melalui pembelajaran, membangun jejaring, penguatan tata
kelola, teknologi informasi, kaderisasi dan kewirausahaan yang berkelanjutan. Kedua, menyelenggarakan pelajaran
keuangan yang cerdas bagi anggota. Ketiga,
menyelenggarakan system penjaminan dan perlindungan anggota yang kredibel dan
transparan. Keempat, memperkuat
kelembagaan Perkumpulan Credit Union Nusantara Indonesia (Pecunia).
Ada tiga goal
yang akan dicapai BKCUK. Pertama, berkurangnya orang/ keluarga miskin.
Kedua, meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap CU. Ketiga, adanya kebijakan
publik yang lebih mendukung CU.
Tujuan yang ingin dicapai selama lima
tahun ke depan oleh BKCUK ada enam; sebagai berikut: (1). Meningkatnya
kecerdasan finansial dan politik anggota CU. (2). Meningkatnya prosentase
masyarakat yang menjadi anggota CU.(3). Meningkatnya kapasitas CU primer dalam
melayani anggota.(4). Meningkatnya jenis pelayanan primer kepada anggota
melalui produk yang berkualitas. (5). Berkembangnya kerja sama lokal, nasional
dan internasional gerakan CU. (6). Memastikan keberlangsungan gerakan CU.
Tahun buku 2012, pengurus merencanakan sejumlah
program dan target-target pencapaian. Aktivitas pokoknya adalah pendidikan dan
pelatihan serta audit dan monitoring. Pelatihan antara lain manajemen kredit,
teknologi informasi, marketing, jender, aster trainer, kepemimpinan, etos
kerja, pemuda, jurnalistik, kewirausahaan, audit bagi pengurus, pengawas dan
staff CU Primer.
Sumber :
http://www.cu-mekarkasih.org/jalinan-bkcuk.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar