Jumat, 09 Januari 2015

Transaksi emas dipegadaian syariah

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Seiring dengan kegiatan ekonomi tersebut, kebutuhan akan pendanaan pun semakin meningkat. Kebutuhan pendanaan tersebut sebagian besar dapat dipenuhi melalui kegiatan pinjam meminjam. Kegiatan pinjam meminjam ini dilakukan oleh perseorangan atau badan hukum dengan suatu lembaga, baik lembaga informal maupun formal. Indonesia yang sebagian masyarakatnya masih berada di garis kemiskinan cenderung memilih melakukan kegiatan pinjam meminjam kepada lembaga informal seperti rentenir. Kecendrungan ini dilakukan karena mudahnya persyaratan yang harus dipenuhi, mudah diakses dan dapat dilakukan dengan relatif singkat. Namun, di bali kemudahan tersebut, rentenir atau sejenisnya menekan masyarakat dengan meninggikan bunga. Jika masyarakat melihat keadaan lembaga formal yang dapat dipergunakan untuk melakukan pinjam meminjam, mungkin masyarakat akan cenderung memilih lembaga formal tersebut untuk memenuhi kebutuhan dananya. Lembaga formal tersebut dibagi menjadi dua yaitu Lembaga Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank. Saat ini masih terdapat kesan terhadap masyarakat bahwa meminjam ke bank adalah suatu hal yang lebih membanggakan dibandingkan dengan lembaga formal lain, padahal dalam prosesnya memerlukan waktu yang cukup lama dan cukup rumit. Padahal, pemerintah telah memfasilitasi masyarakat dengan Perum Pegadaian yang menawarkan akses yang lebih mudah, proses yang jauh lebih singkat dan persyaratan yang relatif sederhana dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dana. Namun, sejauh mana kesinambungan antara teori dan prinsip-prinsip mengenai gadai dengan aplikasi yang telah diterapkan Perum Pegadaian ? 1.2 Batasan Masalah 1. Apa pengertian pegadaian? 2. Bagaimana sejarah dan perkembangan pegadaian ? 3. Apa tujuan pegadaian ? 4. Apa tugas pokok pegadaian ? 5. Apa saja fungsi pokok pegadaian ? 6. Apa saja jenis-jenis barang yang dapat digadaikan ? 7. Apa saja jenis-jenis barang yang tidak dapat digadaikan ? 8. Apa saja kegiatan usaha pegadaian ? 9. Apa manfaat pegadaian ? 10. Dari mana sumber pendanaan diperoleh ? 1.3 Tujuan yang Ingin Dicapai Dalam penyusunan Makalah ini, kami mempunyai beberapa tujuan, yaitu: 1. Untuk mengetahui pengertian pegadaian 2. Untuk mengetahui sejarah dan perkembangan pegadaian 3. Untuk mengetahui tujuan pegadaian 4. Untuk mengetahui tugas pokok pegadaian 5. Untuk mengetahui fungsi pokok pegadaian 6. Untuk mengetahui jenis-jenis barang yang dapat digadaikan 7. Untuk mengetahui jenis-jenis barang yang tidak dapat digadaikan 8. Untuk mengetahui kegiatan usaha pegadaian 9. Untuk mengetahui manfaat pegadaian 10. Untuk mengetahui sumber pendanaan yang diperoleh 1.4 Metode Penulisan Dalam penyelesaian penyusunan makalah ini kami menggunakan studi kepustakaan, yaitu dengan mencari buku-buku yang berhubungan dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank serta mengambil beberapa literatur dari internet. 1.5 Sistematika Penulisan Sistematika penulisan makalah ini terdiri dari tiga bab yaitu pendahuluan, pembahasan dan penutup. Pada bab satu, kami sajikan pendahuluan yang berisi latar belakang yang merupakan alasan kami untuk membahas judul makalah, yang kedua adalah pembatasan makalah agar pembahasan makalah ini tidak simpangsiur adanya. Yang ketiga adalah tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan makalah ini. Selanjutnya, metode penulisan yang kami gunakan. Dan yang terakhir adalah sistematika penulisan makalah. Di dalam bab dua, kami sajikan pembahasan makalah sesuai dengan judul yang telah ditentukan. Yang terakhir, bab tiga yang menyajikan kesimpulan dan saran sebagai penutup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar